Program Unggulan

Program Unggulan

Program Unggulan

Sabtu, 29 September 2018 ~ Oleh SMK N 1 WONOSARI ~ Dilihat 4942 Kali

KEGIATAN PENGUATAN KOMPETENSI SISWA (INTENSIFIKASI)

SMK NEGERI 1 WONOSARI

TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

 

  1. LATAR BELAKANG

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah ada didepan kita. ASEAN merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan Tiongkok, di mana terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015. Kesepakatan ini tak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tapi juga sektor-sektor lainnya. Tak terkecuali “pendidikan”.

 

Menghadapi pasar tunggal ASEAN 2015, dunia pendidikan ditantang untuk berpartisipasi aktif. Kompetensi perserta didik diuji kelayakannya; harus qualified dan marketable, sehingga setelah lulus mereka menjadi subyek yang terintegrasi dalam percaturan pasar tunggal tersebut.

 Pendidikan mengemban peran penting dalam membangun sumber daya manusia yang kompetitif dan mampu bersaing dengan negara lain. Oleh karena itu untuk menyambut MEA, pendidikan harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, peka dan kritis dalam menghadapi tantangan maupun perubahan-perubahan yang akan terjadi di dunia pendidikan. Tantangan MEA dalam dunia pendidikan yang akan dihadapi antara lain, menjamurnya lembaga pendidikan asing, standar dan orientasi pendidikan yang makin pro pasar, serta pasar tenaga kerja yang dibanjiri tenaga kerja asing.

 Menyiapkan sumber daya manusia yang kompetitif memang bukan pekerjaan mudah yang dapat dilakukan secara instant. Akan tetapi, apabila pendidikan di Indonesia mampu membekali siswa dengan pengetahuan serta keterampilan yang memadai, maka lulusan pendidikan Indonesia akan memiliki rasa percaya diri serta motivasi yang tinggi untuk mengembangkan diri secara optimal, sehingga mampu bersaing secara global.

Pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Sertifikasi adalah suatu bentuk pengakuan akan keahlian seseorang yang diberikan oleh lembaga yang memiliki otoritas yang sah dan diakui.

 Untuk membekali siswa dalam memasuki dunia kerja baik sebagai entrepreneur maupun sebagai tenaga kerja dalam persaingan pasar global dan melengkapi keterampilan siswa, SMK Negeri 1 Wonosari menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kompetensi atau lebih familiar dengan sebutan Intensifikasi dan diakhiri dengan kegiatan Uji Kompetensi yang menghasilkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Smkn 1 wonosari merupakan tempat uji kompetensi LSK maupun LSP sekolah jejaring di lingkungan kabupaten Gunungkidul

 Sertifikasi kompetensi dilaksanakan secara sistematis dan obyektif melalui suatu ujian khusus yang mengacu pada standar tertentu baik yang bersifat nasional maupun internasional. LSK dan LSP adalah lembaga atau badan yang memiliki otoritas bertindak sebagai penyelenggara ujian yang pelaksanaanya dilakukan secara transparan dan profesional. LSK dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan LSP dibawah naungan Kementerian Tenaga Kerja.

 

 

  1. DASAR HUKUM
    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
    3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2013 tentang Sertifikat Kompetensi.
    4. Program Kerja SMK Negeri 1 Wonosari Tahun Pelajaran 2018/2019
    5. APBS SMK Negeri 1 Wonosari Tahun Pelajaran 2018/2019

 

  1. TUJUAN

Tujuan kegiatan Pengayaan/Penguatan Kompetensi Siswa yang lebih familiar disebut dengan Intensifikasi pada umumnya adalah membekali siswa dalam memasuki dunia kerja baik sebagai Entrepreneur maupun sebagai tenaga kerja.  Kegiatan pengayaan ini diakhiri dengan kegiatan Uji Kompetensi yang menghasilkan sertifikat kompetensi. Secara lebih rinci tujuan kegiatan ini sebagai berikut:

  1. Bagi Siswa
  2. Sertifikat kompetensi membantu siswa meyakinkan organisasi/industri bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.
  3. Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri dalam memasuki dunia kerja.
  4. Membantu siswa atau tenaga profesi dalam merencanakan karirnya.
  5. Membantu siswa dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun mandiri.
  6. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara terutama dalam menghadapi MEA dan tantangan global
  7. Membantu tenaga kerja dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja.

 

  1. Bagi Sekolah/Lembaga
  2. Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi di dunia kerja ataupun industri.
  3. Membantu meningkatan angka keterserapan lulusan dalam dunia kerja

 

  1. Bagi Dunia Usaha/Dunia Industri
  2. Membantu industri dalam rektruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi
  3. Memastikan industri mendapatkan tenaga yang kompeten
  4. Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi
  5. Memastikan dan meningkatkan produktivitas di dunia industri.

Banner & Infografis